Minggu, 22 April 2018

Free Form Cross Stitch = Kristik Suka-suka Saya?

Mungkin ini semacam jawaban atas pertanyaan diri sendiri, kalau ada kristik jenis counted cross stitch dan jenis stamped cross stitch, ada nggak yang namanya free form cross stitch? Ya mungkin yang sedang gw kerjain ini termasuk ke dalam free form itu. Karena nggak mesti ngitung kotak ke mana benang warna itu mesti dijahit (counted) dan nggak ada pola tercetak di kain (stamped) yang membebaskan kita dari menghitung kotak di kain tapi tetap harus mengikuti pola.

Iya, cuma pengen nusuk-nusuk kain sambil mainan benang warna-warni, meski adanya cuma kain lokal dan benang jahit yang warnanya gitu-gitu aja. Polanya adalah tanpa pola, nggak ngerti hasil akhirnya mau jadi bagaimana. Tapi tetep yaa.. alhamdulillah. 

Pssst.. awalnya mau posting di Facebook, tapi karena denger kabar Facebook mau diblokir, dan palingan gw bakal ngeset status itu jadi "hanya saya" ya udahlah taruh di blog lagi aja. Meski lalu muncul pertanyaan, nanti kalo Blogger diblokir mau gw taruh di mana? Mari kita pikirkan jawabannya. 🙈🙈


Akhirnya jadi gelang. Sisinya dijahitkan manik-manik, ujungnya dipasangi kait magnet. 😄